Selasa, 10 Desember 2013

Membentuk Keluarga Sakinah

PENDAHULUAN
Allah Swt. berfirman, "Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Ruum [30] : 21)
Rasulullah Saw. bersabda, “Dunia adalah perhiasan, dan perhiasan yang terindah adalah wanita shalihah.”
Dalam hadits yang lain, Rasulullah Saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang terbaik bagi kelurganya, dan aku adalah orang yang terbaik bagi kelurgaku.”

JODOH DAN PERTEMUAN KARUNIA ALLAH YANG WAJIB DISYUKURI
Allah Swt. berfirman, “Maha Suci (Allah) yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (QS. Yasin [36] : 36).
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).” (QS. Adz-Dzariyat [51] : 49).
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat". (QS. Ibrahim [14] : 7).

RUMAH TANGGA (KELUARGA) SAKINAH
Perkawinan diproyeksikan oleh Allah untuk terbentuknya rumah tangga yang sakinah, rumah tangga yang aman tentram, yang berbahagia. Hal ini dengan jelas dan tegas difirmankan oleh Allah dalam QS. Ar-Ruum [30] : 21, yang berbunyi, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum [30] : 21).
Sakinah bukan hanya ditandai dengan hidup berkecukupan, segala kebutuhan lahiriah terpenuhi, banyak anak dan kesuksesan mereka, tetapi lebih kepada ketenangan batin orang-orang yang ada dalam  satu rumah tangga, karena yang satu dapat menjadi bagian dari yang lain dalam kehidupan dan mendapatkan  keridhaan Allah Swt.
Untuk terwujudnya kehidupan rumah tangga yang sakinah, Allah memberikan dua bekal yang menjadi modal penting, yaitu; mawaddah, yang sering diartikan dengan cinta (hub) dan kasih sayang (rahmah). Cinta, waktu  pertama datang besar dan kuat, tetapi kalau tidak pandai merawatnya, maka ia akan cepat luntur dan habis, bahkan bisa berbalik menjadi kebencian dan permusuhan. Rahmah, mulainya sedikit dan tidak kokoh, tetapi kalau mampu memupuknya dengan baik, dengan saling memperhatikan, menghargai, membantu, kerjasama dan lainnya maka ia akan makin hidup subur dan tumbuh kokoh dalam hati masing-masing pasangan terhadap pasangannya. Yang sangat diharapkan adalah, cinta tidak cepat pudar dan kasih sayang cepat tumbuh subur.
Dengan demikian bila kesakinahan tidak diperoleh dari pernikahan, maka yang salah bukan lembaganya, tetapi adalah orang-orang yang menjalaninya. Hal ini, mungkin karena tidak ada upaya dan kerjasama untuk mewujudkannya. Harus disadari bahwa kesakinahan itu bukanlah pemberian cuma-cuma dari Allah Swt. kepada setiap orang yang menikah, tetapi karunia dari Allah, yang diberikan kepada orang (pasangan) yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkannya. Karena itu, tidak setiap orang yang menikah akan mendapatkannya. Kalau begitu, apa yang harus dilakukan untuk mencapai kehidupan rumah tangga yang sakinah itu?
Upaya membentuk rumah tangga yang sakinah itu sudah dimulai sejak sebelum pernikahan itu terjadi, yaitu semenjak seseorang mencari dan menetapkan pilihan jodohnya. Kemudian dilanjutkan dengan bagaimana memulainya dan kemudian menjalani kehidupan bersama dalam rumah tangga.

UPAYA MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH
1. Memilih jodoh yang tepat
Memilih jodoh yang tepat, merupakan langkah awal dari keberhasilan pembentukan rumah tangga yang sakinah. Banyak orang yang gagal mendapatkan kesakinahan dalam rumah tangga karena salah dalam memilih pasangan. Nabi Saw. memberikan petunjuk tentang apa yang perlu diperhatikan dalam menetapkan pilihan. Beliau bersabda, “Wanita dinikahi disebabkan empat hal : (1) karena kekayaannya; (2) karena keturunannya; (3) karena kecantikannya; dan (4) karena agamanya. Maka nikahilah wanita karena ketaatan agamanya, niscaya kamu akan bahagia.” (Muttafaq ‘Alaih).
Banyak orang sekarang ini, yang  sangat pragmatis dalam menetapkan pilihan jodoh, dengan hanya melihat hal-hal yang bersifat materi yang tampak, seperti; cantik, ganteng, pekerjaan, kemapanan ekonomi, anak pejabat, anak orang kaya dan lain sebagainya, tanpa mempertimbangkan hal-hal yang di luar materi, seperti keluhuran budi, ketaatan beragama, kepekaan sosial dan lain sebagainya, sementara kepuasan yang bersifat materi itu belum tentu bisa menjamin ketenangan jiwa, dan bahkan kadang-kadang menjadi pangkal persilisihan, perpecahan dan kegagalan. Diriwayatkan dari Rasulullah Saw., beliau bersabda: ”Barangsiapa mengawini perempuan karena kemuliaannya (saja), maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya kecuali kehinaan, dan barangsiapa yang mengawini perempuan karena hartanya (saja), maka Allah tidak menambah kepadanya kecuali kemiskinan, dan barang siapa mengawini perempuan karena kedudukannya (saja) maka Allah tidak menambah kepadanya kecuali kerendahan, dan barangsiapa yang mengawini perempuan karena tidak menginginkan kecuali agar dia bisa menundukkan pandangannya, menjaga kemaluannya, atau menyambung ikatan kekeluargaannya, maka Allah akan memberkahinya pada perempuan itu dan memberkahi perempuan itu pada dirinya.” (HR. Thabraniy).
2. Memasang niat yang tepat dan mantap
Niat yang merupakan paduan dari motivasi dan sasaran menjadi sangat penting dalam mecapai keberhasilan. Banyak orang yang gagal dalam menjalani kehidupan karena salah niat. Niat jangan disandarkan pada sesuatu yang akan lenyap (fana), karena ketika sandarannya lenyap, maka niatnya pun mulai lemah. Karena itu sandarkanlah niat kepada yang kekal dan abadi, yaitu Allah. Lakukanlah segala sesuatu karena Allah dan untuk mencapai keridhaan Allah. رَبِّ أَنْتَ مَقْصُوْدِيْ وَرِضَاكَ مَطْلُوْبِيْ. Sehubungan dengan niat ini Nabi Saw. berpesan, “Amal perbuatan pasti disertai dengan niat, dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya. Siapa yang hijrah semata-mata karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasulnya; siapa yang hijrah karena dunia yang akan dia dapatkan, atau hijrah karena seorang perempuan yang akan dia nikahi, maka hijrahnya sesuai dengan tujuannya.” (Muttafaq ‘Alaih).
3. Restu orang tua
Restu yang menunjukkan keridhaan orang tua, merupakan suatu hal penting untuk mencapai kehidupan rumah tangga yang sakinah yang diidamkan. Amat sulit dibayangkan, kebahagiaan bisa dicapai tanpa itu, karena Nabi telah menjelaskan bahwa keridhaan Allah hanya akan didapat melalui keridhaan orang tua, dan sebaliknya kemurkaan-Nyapun bisa datang karena kemurkaan orang tua.
Rasulullah Saw. bersabda, “Ridha Allah tergantung pada ridha kedua orang tuanya, dan murka Allah tergantung pada murka keduanya.”
Hal yang perlu diperhatikan adalah, Apabila sebelum menikah seseorang telah menjadi anak yang memperoleh keridhaan orang tua, maka tugas selanjutnya adalah mempertahankannya. Jangan sampai terjadi, perkawinan  merenggangkan hubungan orang tua dan anak apalagi sampai merusak. Ada panduan dari Rasulullah untuk menjaga keseimbangan hubungan orang tua dan anak yang sudah menikah. Beliau bersabda, Rasulullah Saw. dalam hadits yang diriwayatkan Sayyidatina Aisyah : “Aku pernah bertanya kepada beliau, ‘Siapakah orang yang paling berhak atas seorang istri?’ Beliau menjawab : ‘Orang yang paling berhak kepada istri adalah suaminya.’ Kemudian aku bertanya lagi, ‘Dan siapakah orang yang paling berhak atas seorang suami?’ Baginda menjawab, ‘orang yang paling berhak atas seorang suami adalah ibu kandungnya.’” (HR. An-Nasai).
Saling tolong menolong antara pasangan agar pasangannya menjadi anak yang berbakti dan birrul walidayn sangat dibutuhkan. Karena tidak jarang terjadi pasangan membawa pengaruh tidak positif terhadap hubungan orang tua dan anak.
4. Bekal taqwa
Setiap orang yang akan menikah, pasti telah memperhitungkan bekal yang dibutuhkan untuk kehidupan berumah tangga, seperti cinta, pekerjaan, tempat tinggal dan lain sebagainya. Tapi tidak banyak yang mempersiapkan diri untuk menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah. Sementara bekal ini adalah bekal yang tidak akan habis dimakan waktu, tidak hancur oleh hujan dan tidak akan kering karena panas. Ketaqwaan akan membimbing seseorang untuk selalu berada pada garis dan tidak menyimpang, bertanggung jawab, penuh kasih sayang dan tidak akan menghinakan apalagi mendzalimi. Orang yang bertaqwa akan selalu memperhatikan mana yang boleh dan  tidak boleh, yang  halal dan  haram, yang  terpuji atau tidak. Berkenaan dengan ini Allah berfirman dalam  Qs. 2:197, “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah [2] : 197).
5. Pemahaman yang tepat terhadap makna pernikahan
Pernikahan bukan hanya sekadar sarana untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia dan tuntutan sosiologis, tetapi  merupakan salah satu bentuk ibadah hamba kepada Allah Swt. sebagai wujud kepatuhan. Pernikahan adalah perpindahan tongkat estafet tanggung jawab terhadap seorang perempuan dari seorang ayah kepada seorang suami. Perpindahan itu dilakukan dalam satu ‘aqad yang dinyatakan sebagai miitsaaqan ghalizhan (perjanjian yang kokoh). Sebagaimana diterangkan dalam al Qur’an, “Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisa [4] : 21).
Pernikahan adalah pertemuan dua orang yang berbeda dan tidak sempurna. Maka tugas pasangan adalah berupaya untuk selalu menjembatani perbedaan sehingga makin lama perbedaannya makin kecil, dan jangan sampai terjadi sebaliknya. Di samping itu karena masing-masing dari kedua belah pihak bukanlah manusia yang sempurna (insan kamil), maka tugas masing-masing adalah melihat hal yang positif dari pasangannya dan melupakan kekurangannya. Sementara itu, masing-masing harus melihat kekurangan diri dan berupaya memperbaikinya, serta melupakan kelebihan dan kebaikannya agar tidak disebut-sebut.
Pernikahan adalah sarana untuk mempersamakan persepsi, visi dan misi. Kebersamaan merupakan langkah penting untuk itu. Saling mencintai dan mengasihi, hendaknya mampu melahirkan saling pengertian, saling tolong-menolong dan bantu-membantu untuk membentuk rumah tangga yang diridhai Allah. Namun demikian, dalam realitas kehidupan rumah tangga, ternyata banyak yang tidak berhasil membangun kebersamaan, sehingga keharmonisan rumah tangga tidak mampu diwujudkan.
Untuk itu, langkah penting yang harus dilakukan setiap pasangan adalah upaya untuk saling mengenali betul-betul apa, siapa dan bagaimana pasangannya. Ini disebut ta’aruf. Dari ta’aruf akan lahir tafaahum, saling memahami dan memaklumi, kemudian ada keinginan untuk ta’aawun, saling menolong untuk perbaikan dan kesempurnaan. Akhirnya akan mucul takaaful, menjaminkan diri untuk kepentingan pasangan.
Cara apa yang harus ditempuh untuk mewujudkan hal itu? Tidak salah kiranya kalau kita menencontoh apa yang dilakukan Syaraih dan istrinya pada malam pernikahan mereka.
Dikisahkan bahwa suatu hari Syuraih yang berprofesi sebagai seorang hakim menerima kedatangan sahabatnya asy-Sya’by. Asy Sya’by menananyakan keadaannya dan keadaan rumah tangganya. Syaraih menjawab, “Selama dua puluh tahun berumah tangga, saya belum pernah melihat sesuatupun pada diri istriku yang membuatku marah.”
Bagaimana hal itu bisa terjadi? Tanya asy-Sya’by. Syuraih menceritakan pengalamannya di awal pertemuannya dengan istrinya setelah pernikahan. Ketika pertama mendatangi istriku, dan melihatnya secara jelas, aku melihat keelokan yang mempesona pada dirinya dan kecantikan yang jarang aku lihat. Dalam hati, saya bersyukur. Saya berwudhu’ dan kemudian shalat untuk menyatakan syaukur kepada Allah. Ternyata istriku itupun shalat bersamaku.
Setelah para undangan pulang maka saya mendatanginya dan kuulurkan tangan kepadanya. Dia berkata; “Tak perlu tergesa-gesa wahai Abu Umayyah (Abu Umayyah adalah Luqab/gelar Syuraih).” Dia melanjutkan. Alhamdulillah, saya memuji-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya, washshalaatu wassalaamu ‘alaa Rasulillah. Wahai Abu Umayyah, sebelum bertemu denganku, barangkali engkau telah banyak bertemu dan mempunyai pandangan terhadap perempuan yang lebih pantas engkau nikahi. Sebaliknya saya juga mungkin telah melihat laki-laki lain yang lebih pantas untuk menikah denganku, tetapi kalau Allah telah menetapkan suatu urusan, maka urusan itu pasti terjadi. Dalam hal ini saya meyakininya. Saya harap engkau akan berbuat sesuai dengan yang Allah perintahkan kepadamu. Pertahankan dengan cara yang baik ataukah ceraikan dengan cara yang baik pula. Lebih lanjut istri saya berucap: “Saya menyampaikan ini sambil memohon ampun kepada Allah untukku dan untukmu. Kemudian, ia melanjutkan aku belum tahu, apa yang engkau sukai. Jelaskanlah kepadaku agar bisa memenuhinya dan apa yang tidak engkau sukai, agar bisa meninggalkannya.
Syuraih berkata kepada Asy-Sya’by, Demi Allah wahai Sya’by, saya merasa sangat tepat menjatuhkan pilihan.
Saat itu saya pun memuji Allah dan memohon pertolongan-Nya, dan kemudian bershalawat kepada Rasulullah, kemudian berkata kepadanya, “Jika apa yang engkau sampaikan itu benar, maka itulah bagianmu dan jika hanya basa-basi, maka hal itu akan menjadi hujjahmu. Saya menyukai begini dan begitu, dan saya tidak menyukai ini dan itu. Jika engkau melihat kebaikan sebarkanlah dan jika engkau melihat keburukan, maka rahasiakanlah. Dia banyak bertanya tentang banyak hal, termasuk tamu yang boleh diterima kalau saya tidak ada dan yang tidak boleh diterima.
Malam pertama Syuraih dan istrinya, diawali dengan tukar kartu yang diharapkan dan tidak diharapkan. Walaupun dalam kisah ini tidak diceritakan tentang harapan istri Syuraih, tapi tentu itu tidak akan lupa mereka bicarakan.
Syuraih menjelaskan lebih lanjut kepada Sya’by. Saya melewati malam itu bersamanya dalam suasana nikmat. Sekarang saya hidup berdampingan dengannya sudah dua puluh tahun, dan sedikitpun tidak yang aku cela pada dirinya.
Ternyata keyakinan pasangan bahwa pasangannya adalah jodoh yang paling tepat yang diberikan oleh Allah, kemudian dilanjutkan dengan ta’aruf yang melahirkan kemauan untuk saling memahami, saling menolong, selanjutnya punya komitmen yang kuat untuk memegang teguh kesepakatan yang dibuat di awal perkawinan dan berniat untuk saling membahagiakan, membuat perkawinan menjadi indah, bukan penjara apalagi neraka.
6. Mengetahui dan memahami hak dan kewajiban
Perkawinan adalah suatu transaksi yang menimbulkan kewajiban dan hak. Kewajiban suami merupakan hak istri dan kewajiban istri merupakan hak suami. Dengan demikian bila suami memenuhi kewajiabannya, maka hak istri akan terpenuhi, begitu pula sebaliknya. Secara umum, fungsi dan kewajiban kedua belah pihak suami dan istri dicantumkan dalam firman Allah sebagai berikut, “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru pendamai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa [4] : 35).
7. Nasehat orang tua kepada anak perempuannya
Contoh Nasehat shahabah Umamah binti al-Haris kepada putrinya menjelang pernikahannya :
“Anakku, andaikan perempuan tidak membutuhkan suami karena kekayaan orang tuanya dan karena kecintaan keduanya kepada dirinya, maka akulah orang yang paling tidak membutuhkan suami. Tetapi perempuan diciptakan untuk laki-laki dan laki-laki diciptakan untuk perempuan.”
“Putriku, engkau akan berpisah dengan rumah yang membesarkanmu dan telah menyatu denganmu, menuju rumah yang belum engkau kenali dan pendamping yang belum pernah dekat denganmu. Dengan kekuasaannya Dia akan menjadi pengawas atas dirimu dan orang yang berkuasa atasmu. Maka jadilah “budaknya”, maka dia akan menjadi hamba yang patuh bagimu. Jagalah hal-hal berikut. Maka dia akan menjadi simpanan bagimu: Hal yang harus dijaga itu adalah: a) tunduk kepadanya dengan penuh kerelaan, b) taat kepadanya dengan cara yang baik, c) perhatikan sasaran mata dan hidungnya. Jangan ia sampai melihat yang buruk dan mencium yang tidak sedap darimu, d) perhatikan waktu tidur dan laparnya, e) jaga hartanya dan perhatikan kerabat dan saudara-saudaranya, f) jangan melawan perintahnya dan membocorkan rahasianya, g) jangan engkau memperlihatkan kegembiraan ketika dia sedang sedih dan sebaliknya.
Contoh lain, nasehat Abdullah bin Ja’far kepada putrinya, ia berkata : a) jangan mudah tersulut cemburu, karena itu pangkal perceraian, b) jangan banyak mencela, karena itu akan membuahkan kebencian, c) berhiaslah untuk suami, supaya hatinya senang, d) jangan memaksanya, karena itu akan melunturkan cintanya.
8. Taat kepada Allah dan selalu memohon pertolongannya
Perkawinan, tidak selalu indah dan tidak selalu damai. Kadang terjadi gejolak yang menyesakkan dada, kadang terjadi perselisihan yang menekan jiwa. Jadilah orang yang bijak dalam menyikapi segala hal dalam kehidupan. Kalau manis, jangan langsung ditelan dan kalau pahit jangan langsung dimuntahkan. Kunyah-kunyah dahulu, fikirkan matang-matang, lebih dekatkan diri kepada Allah dan mohon pertolongannya.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blog Contest

kontes cheria wisata