PENDAHULUAN
Allah Swt. berfirman, "Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Ruum [30] : 21)
Rasulullah Saw. bersabda, “Dunia adalah perhiasan, dan perhiasan yang
terindah adalah wanita shalihah.”
Dalam hadits yang lain, Rasulullah Saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang terbaik
bagi kelurganya, dan aku adalah orang yang terbaik bagi kelurgaku.”
JODOH
DAN PERTEMUAN KARUNIA ALLAH YANG WAJIB DISYUKURI
Allah Swt. berfirman, “Maha Suci (Allah) yang telah menciptakan
semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari
diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (QS.
Yasin [36] : 36).
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan
berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).”
(QS. Adz-Dzariyat [51] : 49).
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan;
"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat)
kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat".
(QS. Ibrahim [14] : 7).
RUMAH
TANGGA (KELUARGA) SAKINAH
Perkawinan diproyeksikan oleh Allah untuk
terbentuknya rumah tangga yang sakinah, rumah tangga yang aman tentram, yang
berbahagia. Hal ini dengan jelas dan tegas difirmankan oleh Allah dalam QS.
Ar-Ruum [30] : 21,
yang berbunyi, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah
Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa
kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”
(QS. Ar-Ruum [30] : 21).
Sakinah bukan hanya ditandai dengan hidup
berkecukupan, segala kebutuhan lahiriah terpenuhi, banyak anak dan kesuksesan
mereka, tetapi lebih kepada ketenangan batin orang-orang yang ada dalam satu rumah tangga, karena yang satu dapat
menjadi bagian dari yang lain dalam kehidupan dan mendapatkan keridhaan Allah Swt.
Untuk terwujudnya kehidupan rumah tangga yang
sakinah, Allah memberikan dua bekal yang menjadi modal penting, yaitu; mawaddah, yang sering diartikan dengan
cinta (hub) dan kasih sayang (rahmah). Cinta, waktu pertama datang besar dan kuat, tetapi kalau
tidak pandai merawatnya, maka ia akan cepat luntur dan habis, bahkan bisa
berbalik menjadi kebencian dan permusuhan. Rahmah, mulainya sedikit dan
tidak kokoh, tetapi kalau mampu memupuknya dengan baik, dengan saling memperhatikan,
menghargai, membantu, kerjasama dan lainnya maka ia akan makin hidup subur dan
tumbuh kokoh dalam hati masing-masing pasangan terhadap pasangannya. Yang
sangat diharapkan adalah, cinta tidak cepat pudar dan kasih sayang cepat tumbuh
subur.
Dengan demikian bila kesakinahan tidak diperoleh
dari pernikahan, maka yang salah bukan lembaganya, tetapi adalah orang-orang
yang menjalaninya. Hal ini, mungkin karena tidak ada upaya dan kerjasama untuk
mewujudkannya. Harus disadari bahwa kesakinahan itu bukanlah pemberian cuma-cuma
dari Allah Swt. kepada setiap orang yang menikah, tetapi karunia dari Allah,
yang diberikan kepada orang (pasangan) yang berusaha dengan sungguh-sungguh
untuk mendapatkannya. Karena itu, tidak setiap orang yang menikah akan
mendapatkannya. Kalau begitu, apa yang harus dilakukan untuk mencapai kehidupan
rumah tangga yang sakinah itu?
Upaya membentuk rumah tangga yang sakinah itu
sudah dimulai sejak sebelum pernikahan itu terjadi, yaitu semenjak seseorang
mencari dan menetapkan pilihan jodohnya. Kemudian dilanjutkan dengan bagaimana
memulainya dan kemudian menjalani kehidupan bersama dalam rumah tangga.
UPAYA
MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH
1. Memilih jodoh yang tepat
Memilih
jodoh yang tepat, merupakan langkah awal dari keberhasilan pembentukan rumah
tangga yang sakinah. Banyak orang yang gagal mendapatkan kesakinahan dalam
rumah tangga karena salah dalam memilih pasangan. Nabi Saw.
memberikan petunjuk tentang apa yang perlu diperhatikan dalam menetapkan
pilihan. Beliau bersabda, “Wanita dinikahi disebabkan empat hal : (1)
karena kekayaannya; (2) karena keturunannya; (3) karena kecantikannya; dan (4)
karena agamanya. Maka nikahilah wanita karena ketaatan agamanya, niscaya kamu
akan bahagia.” (Muttafaq ‘Alaih).
Banyak orang sekarang ini, yang sangat pragmatis dalam menetapkan pilihan
jodoh, dengan hanya melihat hal-hal yang bersifat materi yang tampak, seperti;
cantik, ganteng, pekerjaan, kemapanan ekonomi, anak pejabat, anak orang kaya
dan lain sebagainya, tanpa mempertimbangkan hal-hal yang di luar materi,
seperti keluhuran budi, ketaatan beragama,
kepekaan sosial dan lain sebagainya, sementara kepuasan yang bersifat materi
itu belum tentu bisa menjamin ketenangan jiwa, dan bahkan kadang-kadang menjadi
pangkal persilisihan, perpecahan dan kegagalan. Diriwayatkan dari Rasulullah Saw.,
beliau bersabda: ”Barangsiapa mengawini
perempuan karena kemuliaannya (saja), maka Allah tidak akan menambahkan
kepadanya kecuali kehinaan, dan barangsiapa yang mengawini perempuan karena
hartanya (saja), maka Allah tidak menambah kepadanya kecuali kemiskinan, dan
barang siapa mengawini perempuan karena kedudukannya (saja) maka Allah tidak
menambah kepadanya kecuali kerendahan, dan barangsiapa yang mengawini perempuan
karena tidak menginginkan kecuali agar dia bisa menundukkan pandangannya,
menjaga kemaluannya, atau menyambung ikatan kekeluargaannya, maka Allah akan memberkahinya
pada perempuan itu dan memberkahi perempuan itu pada dirinya.” (HR. Thabraniy).
2. Memasang niat yang tepat dan mantap
Niat yang merupakan paduan dari motivasi dan sasaran menjadi sangat
penting dalam mecapai keberhasilan. Banyak orang yang gagal dalam menjalani
kehidupan karena salah niat. Niat jangan disandarkan pada sesuatu yang akan
lenyap (fana), karena ketika sandarannya lenyap, maka niatnya pun
mulai lemah. Karena itu sandarkanlah niat kepada yang kekal dan abadi, yaitu
Allah. Lakukanlah segala sesuatu karena Allah dan untuk mencapai keridhaan
Allah. رَبِّ أَنْتَ مَقْصُوْدِيْ
وَرِضَاكَ مَطْلُوْبِيْ. Sehubungan dengan niat ini Nabi Saw. berpesan, “Amal perbuatan pasti disertai dengan niat, dan
setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya. Siapa yang hijrah
semata-mata karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan
Rasulnya; siapa yang hijrah karena dunia yang akan dia dapatkan, atau hijrah
karena seorang perempuan yang akan dia nikahi, maka hijrahnya sesuai dengan
tujuannya.” (Muttafaq ‘Alaih).
3. Restu orang tua
Restu yang menunjukkan keridhaan orang tua,
merupakan suatu hal penting untuk mencapai kehidupan rumah tangga yang sakinah
yang diidamkan. Amat sulit dibayangkan, kebahagiaan bisa dicapai tanpa itu,
karena Nabi telah menjelaskan bahwa keridhaan Allah hanya akan didapat melalui
keridhaan orang tua, dan sebaliknya kemurkaan-Nyapun bisa datang karena
kemurkaan orang tua.
Rasulullah Saw. bersabda, “Ridha Allah tergantung pada ridha kedua orang
tuanya, dan murka Allah tergantung pada murka keduanya.”
Hal yang perlu diperhatikan adalah, Apabila sebelum menikah seseorang telah menjadi anak yang memperoleh
keridhaan orang tua, maka tugas selanjutnya adalah mempertahankannya. Jangan
sampai terjadi, perkawinan merenggangkan
hubungan orang tua dan anak apalagi sampai merusak. Ada panduan dari Rasulullah
untuk menjaga keseimbangan hubungan orang tua dan anak yang sudah menikah.
Beliau bersabda, Rasulullah Saw. dalam hadits yang diriwayatkan
Sayyidatina Aisyah : “Aku pernah bertanya kepada beliau, ‘Siapakah orang
yang paling berhak atas seorang istri?’ Beliau menjawab : ‘Orang yang paling
berhak kepada istri adalah suaminya.’ Kemudian aku bertanya lagi, ‘Dan siapakah
orang yang paling berhak atas seorang suami?’ Baginda menjawab, ‘orang yang
paling berhak atas seorang suami adalah ibu kandungnya.’” (HR. An-Nasai).
Saling tolong menolong antara pasangan agar
pasangannya menjadi anak yang berbakti dan birrul walidayn sangat dibutuhkan.
Karena tidak jarang terjadi pasangan membawa pengaruh tidak positif terhadap
hubungan orang tua dan anak.
4. Bekal taqwa
Setiap orang yang akan menikah, pasti telah
memperhitungkan bekal yang dibutuhkan untuk kehidupan berumah tangga, seperti
cinta, pekerjaan, tempat tinggal dan lain sebagainya. Tapi tidak banyak yang
mempersiapkan diri untuk menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah. Sementara
bekal ini adalah bekal yang tidak akan habis dimakan waktu, tidak hancur oleh hujan
dan tidak akan kering karena panas. Ketaqwaan akan membimbing seseorang untuk selalu
berada pada garis dan tidak menyimpang, bertanggung jawab, penuh kasih sayang
dan tidak akan menghinakan apalagi mendzalimi.
Orang yang bertaqwa akan selalu memperhatikan mana yang boleh dan tidak boleh, yang halal dan haram, yang terpuji atau tidak. Berkenaan dengan ini Allah
berfirman dalam Qs. 2:197, “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang
dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan
haji, maka tidak boleh rafats (mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi
yang tidak senonoh atau bersetubuh), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di
dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan,
niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal
adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.”
(QS. Al-Baqarah [2] : 197).
5. Pemahaman yang tepat terhadap makna pernikahan
Pernikahan bukan hanya sekadar sarana untuk
memenuhi kebutuhan biologis manusia dan tuntutan sosiologis, tetapi merupakan salah satu bentuk ibadah hamba
kepada Allah Swt. sebagai wujud kepatuhan. Pernikahan adalah perpindahan
tongkat estafet tanggung jawab terhadap seorang perempuan dari seorang ayah
kepada seorang suami. Perpindahan itu dilakukan dalam satu ‘aqad yang dinyatakan
sebagai miitsaaqan ghalizhan (perjanjian
yang kokoh). Sebagaimana
diterangkan dalam al Qur’an, “Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali,
padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai
suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian
yang kuat.” (QS. An-Nisa [4] : 21).
Pernikahan adalah pertemuan dua orang yang
berbeda dan tidak sempurna. Maka tugas pasangan adalah berupaya untuk selalu
menjembatani perbedaan sehingga makin lama perbedaannya makin kecil, dan jangan
sampai terjadi sebaliknya. Di samping itu karena masing-masing dari kedua belah
pihak bukanlah manusia yang sempurna (insan kamil), maka tugas masing-masing adalah
melihat hal yang positif dari pasangannya dan melupakan kekurangannya.
Sementara itu, masing-masing harus melihat kekurangan diri dan berupaya
memperbaikinya, serta melupakan kelebihan dan kebaikannya agar tidak
disebut-sebut.
Pernikahan adalah sarana untuk mempersamakan
persepsi, visi dan misi. Kebersamaan merupakan langkah penting untuk itu. Saling
mencintai dan mengasihi, hendaknya mampu melahirkan saling pengertian, saling
tolong-menolong
dan bantu-membantu untuk membentuk
rumah tangga yang diridhai Allah. Namun demikian, dalam realitas kehidupan
rumah tangga, ternyata banyak yang tidak berhasil membangun kebersamaan,
sehingga keharmonisan rumah tangga
tidak mampu diwujudkan.
Untuk itu, langkah penting yang harus dilakukan setiap
pasangan adalah upaya untuk saling mengenali betul-betul apa, siapa dan
bagaimana pasangannya. Ini disebut ta’aruf.
Dari ta’aruf akan lahir tafaahum,
saling memahami dan memaklumi, kemudian ada keinginan untuk ta’aawun, saling menolong untuk
perbaikan dan kesempurnaan. Akhirnya akan mucul takaaful, menjaminkan diri untuk kepentingan pasangan.
Cara apa yang harus ditempuh untuk mewujudkan
hal itu? Tidak salah kiranya kalau kita menencontoh apa yang dilakukan Syaraih
dan istrinya pada malam pernikahan mereka.
Dikisahkan bahwa suatu hari Syuraih
yang berprofesi sebagai seorang hakim menerima kedatangan sahabatnya asy-Sya’by.
Asy Sya’by menananyakan keadaannya dan keadaan rumah tangganya. Syaraih
menjawab, “Selama dua puluh tahun berumah tangga, saya belum pernah melihat
sesuatupun pada diri istriku yang membuatku marah.”
Bagaimana hal itu bisa terjadi? Tanya asy-Sya’by.
Syuraih menceritakan pengalamannya di awal pertemuannya dengan istrinya setelah
pernikahan. Ketika pertama mendatangi istriku, dan melihatnya secara jelas, aku
melihat keelokan yang mempesona pada dirinya dan kecantikan yang jarang aku
lihat. Dalam hati, saya bersyukur. Saya berwudhu’ dan kemudian shalat untuk
menyatakan syaukur kepada Allah. Ternyata istriku itupun shalat bersamaku.
Setelah para undangan pulang maka saya
mendatanginya dan kuulurkan tangan kepadanya. Dia berkata; “Tak perlu
tergesa-gesa wahai Abu Umayyah (Abu Umayyah adalah Luqab/gelar Syuraih).” Dia
melanjutkan. Alhamdulillah, saya memuji-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya,
washshalaatu wassalaamu ‘alaa Rasulillah. Wahai Abu Umayyah, sebelum
bertemu denganku, barangkali engkau telah banyak bertemu dan mempunyai
pandangan terhadap perempuan yang lebih pantas engkau nikahi. Sebaliknya saya
juga mungkin telah melihat laki-laki lain yang lebih pantas untuk menikah
denganku, tetapi kalau Allah telah menetapkan suatu urusan, maka urusan itu pasti
terjadi. Dalam hal ini saya meyakininya. Saya harap engkau akan berbuat sesuai
dengan yang Allah perintahkan kepadamu. Pertahankan dengan cara yang baik
ataukah ceraikan dengan cara yang baik pula. Lebih lanjut istri saya berucap:
“Saya menyampaikan ini sambil memohon ampun kepada Allah untukku dan untukmu.”
Kemudian, ia melanjutkan aku belum tahu, apa yang
engkau sukai. Jelaskanlah kepadaku agar bisa memenuhinya dan apa yang tidak
engkau sukai, agar bisa meninggalkannya.
Syuraih berkata kepada Asy-Sya’by, “Demi
Allah wahai Sya’by, saya merasa sangat tepat
menjatuhkan pilihan.”
Saat itu saya pun
memuji Allah dan memohon pertolongan-Nya,
dan kemudian bershalawat kepada Rasulullah, kemudian berkata kepadanya, “Jika
apa yang engkau sampaikan itu benar, maka itulah bagianmu dan jika hanya basa-basi,
maka hal itu akan menjadi hujjahmu. Saya menyukai begini dan begitu, dan
saya tidak menyukai ini dan itu. Jika engkau melihat kebaikan sebarkanlah dan
jika engkau melihat keburukan, maka rahasiakanlah. Dia banyak bertanya tentang
banyak hal, termasuk tamu yang boleh diterima kalau saya tidak ada dan yang
tidak boleh diterima.
Malam pertama Syuraih dan istrinya, diawali
dengan tukar kartu yang diharapkan dan tidak diharapkan. Walaupun dalam kisah
ini tidak diceritakan tentang harapan istri Syuraih, tapi tentu itu tidak akan
lupa mereka bicarakan.
Syuraih menjelaskan lebih lanjut kepada Sya’by.
Saya melewati malam itu bersamanya dalam suasana nikmat. Sekarang saya hidup
berdampingan dengannya sudah dua puluh tahun, dan sedikitpun tidak yang aku
cela pada dirinya.
Ternyata keyakinan pasangan bahwa pasangannya
adalah jodoh yang paling tepat yang diberikan oleh Allah, kemudian dilanjutkan
dengan ta’aruf yang melahirkan
kemauan untuk saling memahami, saling menolong, selanjutnya punya komitmen yang
kuat untuk memegang teguh kesepakatan yang dibuat di awal perkawinan dan
berniat untuk saling membahagiakan, membuat perkawinan menjadi indah, bukan
penjara apalagi neraka.
6. Mengetahui dan memahami hak dan kewajiban
Perkawinan adalah suatu transaksi yang
menimbulkan kewajiban dan hak. Kewajiban suami merupakan hak istri dan
kewajiban istri merupakan hak suami. Dengan demikian bila suami memenuhi
kewajiabannya, maka hak istri akan terpenuhi, begitu pula sebaliknya. Secara
umum, fungsi dan kewajiban kedua belah pihak suami dan istri dicantumkan dalam
firman Allah sebagai berikut, “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan
antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru pendamai) dari keluarga
laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu
bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri
itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
(QS. An-Nisa [4] : 35).
7. Nasehat orang tua kepada anak perempuannya
Contoh Nasehat shahabah Umamah binti al-Haris kepada putrinya
menjelang pernikahannya :
“Anakku, andaikan perempuan tidak membutuhkan suami karena kekayaan
orang tuanya dan karena kecintaan keduanya kepada dirinya, maka akulah orang
yang paling tidak membutuhkan suami. Tetapi perempuan diciptakan untuk
laki-laki dan laki-laki diciptakan untuk perempuan.”
“Putriku, engkau akan berpisah dengan rumah yang membesarkanmu dan
telah menyatu denganmu, menuju rumah yang belum engkau kenali dan pendamping
yang belum pernah dekat denganmu. Dengan kekuasaannya Dia akan menjadi pengawas
atas dirimu dan orang yang berkuasa atasmu. Maka jadilah “budaknya”, maka dia
akan menjadi hamba yang patuh bagimu. Jagalah hal-hal berikut. Maka dia akan
menjadi simpanan bagimu: Hal yang harus dijaga itu adalah: a) tunduk kepadanya dengan penuh kerelaan, b) taat kepadanya dengan cara yang baik, c) perhatikan sasaran mata dan hidungnya. Jangan ia sampai melihat
yang buruk dan mencium yang tidak sedap darimu, d) perhatikan waktu tidur dan laparnya, e) jaga hartanya dan perhatikan kerabat dan saudara-saudaranya, f) jangan melawan perintahnya dan membocorkan rahasianya, g) jangan engkau memperlihatkan kegembiraan ketika dia sedang sedih
dan sebaliknya.”
Contoh lain, nasehat Abdullah bin Ja’far kepada
putrinya, ia
berkata : a) jangan mudah tersulut cemburu, karena itu pangkal perceraian, b) jangan banyak mencela, karena itu akan membuahkan kebencian, c) berhiaslah untuk suami, supaya hatinya senang, d) jangan
memaksanya, karena itu akan melunturkan cintanya.
8. Taat kepada Allah dan selalu memohon pertolongannya
Perkawinan, tidak selalu indah dan tidak selalu
damai. Kadang terjadi gejolak yang menyesakkan dada, kadang terjadi
perselisihan yang menekan jiwa. Jadilah orang yang bijak dalam menyikapi segala
hal dalam kehidupan. Kalau manis, jangan langsung ditelan dan kalau pahit
jangan langsung dimuntahkan. Kunyah-kunyah dahulu, fikirkan matang-matang,
lebih dekatkan diri kepada Allah dan mohon pertolongannya.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar