Rabu, 11 Desember 2013

Wisata Inspiratif Bersama Cheria Wisata

http://cheria-travel.comSemua dari kita selalu ingin berlibur sebagai kegiatan alternatif. Sehingga tidak sedikit yang sengaja meluangkan waktu khusus untuk sekedar mengunjungi tempat wisata sebagai penghibur dalam rangka memperoleh kebahagiaan. Banyak cara kita mencari hiburan untuk kebahagiaan di tengah-tengah hiruk pikuk pergulatan aktifitas kerja di kota. Jalan-jalan merupakan pilihan favorit bagi kalangan masyarakat perkotaan. Namun, tidak semua jalan-jalan memberikan inspirasi bagi pelancong yang hendak berwisata.
Sambil menyelam minum air. Iya, itu ungkapan yang sangat inspiratif. Kalau hanya sekedar jalan-jalan biasa mungkin kurang memberi efek yang mendalam bagi pelancong. Namun, kalau jalan-jalan liburan sambil belajar mungkin akan sangat bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Karena hakikatnya semua dari kita adalah makhluk pembelajar. Belajar pada lingkungan dan belajar memberi inspirasi bagi orang lain. Dengan berwisata kita diajak menyelami keindahan yang merupakan kekuasaan ciptaan Tuhan, dan sekaligus menjadi bahan inspirasi untuk orang lain. Karena memang tempat yang kita tuju untuk sekedar melepaskan kepenatan hidup adalah tempat yang memang penuh hiburan dan keindahan lingkungan.
Banyak tempat di Indonesia dari ujung barat sampai dengan ujung timur yang dapat dijadikan inspirasi bagi pelancong, dari mulai wilayah kelautan sampai puncak gunung tertinggi di Indonesia bahkan di Asia. Begitu juga laut Indonesia yang begitu memesona mata bagi turis domestik maupun turis manca negara. Keindahan wisata Indonesia tidak hanya terlihat kasat mata, tapi banyak hal yang secara tersirat mengungkapkan rahasia di balik penciptaan Tuhan.
Cheria Tour & Travel berusaha menyuguhkan fasilitas yang tidak hanya mengajak seseorang untuk berlibur saja, namun juga mengajak seseorang untuk mendalami penciptaan Tuhan yang dengannya dapat menjadi inspirasi untuk kita sama-sama belajar pada lingkungan. Karena semua yang diciptakan Tuhan adalah media kita untuk belajar.
Oleh karenanya, Cheria Tour & Travel merupakan pilihan berwisata yang sangat tepat bagi sekolah, universitas, perusahaan, komunitas, organisasi, dan lain-lain yang berharap ingin tidak hanya berjalan-jalan biasa tapi lebih pada jalan-jalan yang sifatnya selain menghibur juga memberi nilai edukatif, dan yang terpenting adalah selepas jalan-jalan banyak inspirasi yang diperoleh oleh pelancong.
Dengan begitu, dari wisata inspiratif bersama Cheria Tour & Travel akan banyak dari kita yang akan sangat menghargai lingkungan sekitar, karena memang tujuan dari wisata inspiratif bersama Cheria Tour & Travel adalah agar semua dari kita yang hidup di dunia untuk selalu menghargai alam sekitar. Kalau semua dari kita menghargai alam sekitar, maka akan sangat mungkin pola tatanan kehidupan masyarakat berjalan sesuai dengan harapan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Untuk itu, mari kita sama-sama selalu belajar menghargai alam dengan mengikuti wisata inspiratif bersama Cheria Tour & Travel, agar kita sebagai hamba Allah tercatat sebagai hamba yang menghargai ciptaan Tuhan dan selalu belajar pada ciptaan-Nya. Sehingga dengan begitu kita akan tercatat sebagai hamba yang peka dengan lingkungan, yang dengannya akan mendapat penilaian positif di mata Tuhan. Dengan begitu pula, secara otomatis kita akan mengalami perubahan sikap, karena kepedulian kita pada alam sekitar. Alam pun akan memperlakukan sikap kita dan mendukung pengharapan kita (semesta mendukung), karena kita memperlakukan alam dengan kadar semestinya, sebagaimana yang Tuhan titahkan kepada kita sebagai hamba untuk tidak berlebih-lebihan dalam perbuatan kita terhadap alam, yang menyebabkan alam marah kepada umat manusia.

Yuuk! Ikuti wisata inspiratif bersama Cheria Tour & Travel untuk menjadi pribadi yang bijak dalam berlaku dan demi mewujudkan tatanan alam yang terstruktur.

Islam dan Misi Kemaslahatan Bangsa

PENDAHULUAN
Islam adalah agama yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., dengan dirinya sendiri dan dengan sesamanya. Dengan demikian, Islam adalah agama yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan, mulai dari urusan dunia sampai akhirat. Islam berbicara tentang Allah dengan segala kekuasaan-Nya, tentang surga dan neraka, tentang pahala dan dosa, tentang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, politik, pemerintahan dan lain sebagainya, sehingga kedatangannya membawa rahmat bagi seluruh alam.
Penjelasan tentang Islam ini diketemukan dalam banyak ayat, antara lain QS. 3 : 19, QS. 5 : 3, QS. 3 : 85, QS. 21 : 107.

RUANG LINGKUP AJARAN ISLAM
Islam adalah ajaran yang lengkap dan sempurna (QS. 5 : 3). Islam bukan hanya agama yang mengurusi masalah spiritual/ruhiyyah dan urusan akhirat, akan tetapi juga mengurusi masalah duniawiyah.
Banyak ulama yang mengklafisikasikan ajaran Islam kepada tiga bagian, yaitu : Aqidah, Syari’ah dan Akhlak. Namun, ada juga ulama seperti Muhammad Syalthut mengklasifikasikan ajaran Islam menjadi dua bagian, yaitu aqidah dan syari’ah, yang sering juga disebut dengan aqidah dan nizham (sistem/aturan).
1. Ruang Lingkup Akidah
Aqidah ialah iman atau kepercayaan, yang bersumber pada al-Qur’an. Menurut Hasan Al-Banna ruang lingkup aqidah Islam meliputi : a) Ilahiyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan, seperti wujud Tuhan, sifat Tuhan, dan lain-lain, b) Nubuwwat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, Kitab-kitab Allah, dan lain-lain, c) Ruhaniyyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik, seperti Jin, Iblis, Setan, Roh, dan lain-lain, d) Sam’iyyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam’i yakni dalil Naqli berupa al-Qur’an dan al-Sunnah.
Namun, yang umum kita ketahui bahwa ruang lingkup aqidah Islam ada enam, yaitu : a) Kepercayaan kepada Allah dan segala sifat-sifatNya, b) Kepercayaan tentang Malaikat-malaikat, c) Kepercayaan kepada Kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada Rasul, d) Kepercayaan kepada Nabi dan Rasul, e) Kepercayaan kepada hari akhir serta peristiwa-peristiwa yang terjadi pada saat itu, f) Iman kepada qadla dan qadar Allah.
2. Ruang Lingkup Syari'ah
Syari’ah merupakan bagian dari kerangka dasar ajaran Islam yang tidak bisa dari aqidah. Syari’ah merupakan undang-undang Allah yang berisi tata cara pengaturan perilaku manusia dalam melakukan hubungan dengan Allah, sesama manusia, dan alam sekitarnya untuk mencapai keridhaan Allah yaitu kemaslahatan di dunia dan akhirat. Adapun ruang lingkup syari’ah ada dua, yaitu :
a. Ibadah Khusus (Ibadah Mahdlah), yaitu ibadah yang pelaksanaannya telah dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad Saw., seperti shalat, puasa dan haji. Dalam ibadah ini, seorang muslim tidak boleh mengurangi ataupun menambahkan dari apa yang sudah diperintahkan oleh Allah Swt. dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. Seandainya hal ini terjadi maka pelakunya dianggap bid’ah.
b. Ibadah Umum (Ibadah Muamalah), yaitu ibadah yang pelaksanaannya tidak seluruhnya dicontohkan langsung dari Nabi Muhammad Saw. Beliau hanya meletakkan prinsip-prinsip dasar, sedangkan pengembangannya diserahkan kepada kemampuan dan daya jangkau pikiran masing-masing umat. Ibadah ini mencakup atauran-aturan keperdataan, seperti hubungan yang menyangkut ekonomi, bisnis, jual-beli, utang-piutang, perbankan, perkawinan, pewarisan, dan sebagainya. Juga aturan publik, seperti pidana, tata Negara, dan lain-lain.
3. Ruang Lingkup Akhlak
Kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Imam Ghazali megartikan akhlak dengan gejala kejiwaan yang sudah mapan dan menetap dalam jiwa, yang dari padanya timbul dan terungkap perbuatan dengan mudah, tanpa mempergunakan pertimbangan pikiran terlebih dahulu.
Sedangkan ruang lingkup akhlak meliputi :
a. Akhlak terhadap Khaliq
Allah adalah khalik dan manusia adalah makhluk. Makhluk wajib tunduk kepada peraturan khaliq. Kewajiban manusia sebagai makhluk terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah shalat, dzikir dan doa. Kewajiban keluarga kita terhadap Allah adalah dengan mendidik mereka, anak dan istri agar dapat mengenal Allah. Kewajiban harta kita dengan Allah adalah agar harta yang kita peroleh adalah harta yang halal dan mampu menunjang ibadah kita kepada Allah serta membelanjakan harta itu dijalan Allah.
b. Akhlak terhadap Makhluk
Prinsip hidup dalam Islam termasuk kewajiban memperhatikan kehidupan antara sesama orang-orang beriman. Akhlak terhadap makhluk terbagi menjadi tiga, yaitu :
1) Akhlak terhadap diri sendiri; Manusia yang bertanggug jawab ialah pribadi yang mampu bertanggung jawab terhadap diri sendiri, bertanggung jawab atas tugas dan kewajiban yang dipikul diatas pundaknya, kewajiban-kewajibannya ialah tanggung jawab terhadap kesehatan, pakaian, minuman dan makanannya dan bahkan yang menjadi apa yang menjadi miliknya.
2) Akhlak terhadap sesama; Seorang muslim wajib memberi penghormatan, mencintai dan menebar kasih saying terhadap orang tua, tetangga, keluarga, dan masyarakat secara umum.
3) Akhlak terhadap alam semesta; Akhlak ini meliputi cara bersikap terhadap lingkungan dan alam sekitar.

TUJUAN SYARIAT (MAQASHID AL-SYARI'AH)
Asy-Syatibi membagi tujuan (maqashid) syari’ah menjadi tiga bagian, yaitu :
1. Dharuriyat, yaitu sifatnya harus ada demi kemaslahatan hamba, yang jika tidak ada, akan menimbulkan kerusakan, misalnya rukun Islam.
2. Hajiyat, yaitu sesuatu yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesempitan, seperti rukhsah (keringanan) tidak berpuasa bagi orang sakit.
3. Tahsinat, yaitu sesuatu yang diambil untuk kebaikan kehidupan dan menghindarkan keburukan, misalnya akhlak yang mulia, menghilangkan najis, dan menutup aurat.
Kemudian, lebih lanjut mengenai dharuriyyat beliau jelaskan lebih rinci mencakup lima tujuan, yaitu :
1. Hifdz al-Din (menjaga agama), yaitu memberikan jaminan kepada umat Islam untuk memelihara agama dan keyakinannya. Sementara itu, Islam juga menjamin sepenuhnya atas identitas (kelompok) agama yang bersifat lintas etnis. Oleh karena itu, Islam menjamin kebebasan beragama, dan larangan adanya pemaksaan agama yang satu dengan yang lain.
2. Hifdz al-Nafs (menjaga jiwa), yaitu menjamin hak atas jiwa (nyawa) manusia, untuk tumbuh dan berkembang secara layak. Dalam hal ini Islam menuntut adanya keadilan, pemenuhan kebutuhan dasar (hak atas penghidupan) pekerjaan, hak kemerdekaan dan keselamatan, bebas dari penganiayaan dan kesewanang-wenangan.
3. Hifdz al-‘Aql (menjaga akal), yaitu adanya suatu jaminan atas kebebasan berkreasi, kebebasan mengeluarkan opini, melakukan penelitian dan berbagai aktivitas ilmiah. Dalam hal ini Islam melarang terjadinya perusakan akal dalam bentuk penyiksaan, penggunaan obat-obatan terlarang, minuman keras, dan lain-lain.
4. Hifdz al-Nasl (menjaga keturunan), yaitu jaminan atas kehidupan privasi setiap individu, perlindungan atas profesi (pekerjaan) jaminan masa depan keturunan dan generasi penerus yang lebih baik dan berkualitas.
5. Hifdz al-Maal (menjaga harta), yaitu dimaksudkan sebagai jaminan atas pemilikan harta benda, properti dan lain-lain. Dan larangan adanya tindakan mengambil hak dari harta orang lain, seperti mencuri, korupsi, monopoli, dan lain-lain.

SOCIAL PROBLEM
Indonesia merupakan bangsa yang besar, namun kebesarannya tidak terlepas dari permasalahan-permasalahan yang menimbulkan dekadensi moral, kelaparan, dan lain-lain. Diantara permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia yaitu :
1. Kemiskinan
Kemiskinan adalah permasalahan yang kompleks bagi setiap Negara, terutama Negara besar seperti Indonesia. Kebijakan dan penanganannya harus merata dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kebingungan dan kekisruhan sebagai ekses negatif penanggulangannya.
Hingga saat ini masalah kemiskinan di Indonesia menjadi masalah yang berkepanjangan.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin Indonesia kini mencapai lebih dari 31 juta jiwa. Ini berarti persentase warga miskin masih di atas 13 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Hal ini dikarenakan banyak orang yang tidak sadar dengan kewajibannya sebagai manusia, sehingga yang terjadi hanya mementingkan dirinya sendiri maupun golongannya, menindas rakyat demi kepentingan pribadi, hilangnya rasa kasih sayang antar sesama dan tidak tegaknya keadilan, yang berakibat timbulnya ketimpangan sosial pada masyarakat.
2. Kebodohan
Dilihat dari segi pendidikan, bangsa Indonesia sekarang ini bisa dikatakan tertinggal dibandingkan dengan Negara-negara lain di Asia Tenggara. Ironis sekali, padahal pada tahun 70-an Indonesia sebagai bangsa penyuplai guru-guru ke Negara di Asia Tenggara. Tapi sekarang Indonesia justru mengimpor para TKW ke Negara tersebut.
Salah satu penyebab munculnya permasalahan ini adalah karena pendidikan Indonesia yang minim. Banyak terjadi permasalahan pendidikan di Negara kita dan kurangnya perhatian terhadap pendidikan. Padahal UUD 1945 sudah mengamanahkan masalah pendidikan ini dalam pasal 31 yang berisi bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Tetapi sebagian besar warga Negara Indonesia tidak bisa menyenyam dunia pendidikan. Hal ini berakibat sebagian besar masyarakat berpendidikan rendah. Adapun konsekuensinya keterampilan hidup (life skill) yang mereka miliki sangatlah kurang sehingga mereka tidak siap untuk bersaing di dunia kerja. Dan pada akhirnya mereka terjebak pada pilihan yang bisa mempertahankan hidupnya, dan tidak jarang ada yang memilih pekerjaan yang melanggar hukum, seperti mencuri, PSK, menjual narkoba, menjual bayi, dan lain-lain.
3. Keterbelakangan
Masalah keterbelakangan sangat berhubungan dengan masalah kualitas sumber daya manusia. Disamping itu, masalah keterbelakangan sangat erat hubungannya dengan rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan kesehatan, kurang terpeliharanya fasilitas-fasilitas umum, dan rendahnya disiplin masyarakat.

Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya.
Dalam konteks kesadaran; kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran fatalistik dan menyerah pada takdir. Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tidak ada usaha menusia yang bisa mengubah nasib seseorang, jika Tuhan tidak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan pasrah serta mengabaikan kerja keras.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tidak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktur disebut “kemiskinan struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu.
Persoalan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya, sistem berjalan tidak normal. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.

PROBLEM SOLVING
Kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan merupakan masalah manusia yang memerlukan pemecahan. Allah memberikan alternatif pemecahan, baik berupa akidah maupun hukum syara’. Jika Islam diterapkan secara utuh, baik dari aspek ibadahnya, sosial, ekonomi, pemerintahan, peradilan, pendidikan, maupun akhlaknya untuk menyelesaikan problem manusia, tanpa dibedakan antara satu hukum dengan hukum yang lain, pasti kemaslahatan yang hakiki akan diperoleh oleh semua orang. Bukan hanya akan dirasakan oleh orang yang melaksanakannya saja, tetapi juga oleh orang lain. Ini sebagaimana yang dinyatakan dalam kaidah ushul :
حَيْثُمَا يَكُوْنُ الشَّرْعُ تَكُوْنُ الْمَصْلَحَةُ
“Jika hukum syara’diterapkan, maka pasti aka nada kemaslahatan”
Ulama ushul memerinci bentuk kemaslahatan yang bisa diraih oleh manusia, ketika hukum Islam diterapkan secara total, antara lain :
1. Mashlahah Dharuriyyah
Jika kemaslahatan ini tidak diperoleh, kehidupan manusia akan mengalami kehancuran. Kemaslahatan ini tidak akan terpenuhi, kecuali jika hukum-hukum Islam ini diterapkan. Adapun bentuk kemaslahatan ini adalah : a) Al-Muhafadzah ‘ala al-aqidah (terpeliharanya akidah), b) Muhafadzah ‘ala ad-dawlah (terpeliharanya Negara), c) Muhafadzah ‘ala al-amni (terpeliharanya keamanan), d) Muhafadzah ‘ala al-maal (terpeliharanya kekayaan), e) Muhafadzah ‘ala al-nasl (terpeliharanya keturunan), f) Muhafadzah ‘ala al-karamah (terpeliharanya kemuliaan), g) Muhafadzah ‘ala al-‘aqli (terpeliharanya akal), h) Muhafadzah ‘ala an-nafs (terpeliharanya jiwa).
2. Mashlahah Hajiyyah
Kemaslahatan ini diperoleh oleh seseorang berkaitan dengan keringanan (rukhshah) yang diberikan oleh Allah Swt. kepada manusia. Misalnya, ketika sedang melakukan puasa Ramadhan atau puasa wajib yang lain, sedangkan pada waktu yang sama sedang bepergian atau sakit, maka orang tersebut diizinkan untuk membatalkan puasanya kemudian diganti dengan puasa pada waktu lain. Jika orang tersebut sakit yang menyebabkannya tidak bisa duduk atau berdiri, maka dia dibolehkan shalat dengan berbaring.
3. Mashlahah Tahsiniyyah
Kemaslahatan yang diperoleh oleh manusia ketika melaksanakan hukum-hukum yang berkaitan dengan sifat akhlak dan adab. Misalnya, menjaga kebersihan badan dan pakaian. Dengan cara melaksanakan hukum-hukum thaharah yang berkaitan dengan tempat atau pakaian, atau menjaga agar hanya makanan dan minuman yang dihalalkan oleh Allah Swt. atau menjaga diri terhadap hal-hal yang bisa menjatuhkan martabat kepribadian Islam, seperti melakukan hal-hal yang sia-sia atau terlibat dalam perkara syubhat.
4. Mashlahah Takmiliyyah
Kemaslahatan yang berkaitan dengan penyempurnaan maslahah yang diperoleh manusia karena menyempurnakan tiga kemaslahatan yang lain, yaitu dengan diperintahkan dan dilarangnya hal-hal yang menjadi cabang kewajiban atau keharaman asal. Contoh, ketika hukum zina diharamkan, maka apa saja yang bisa mengantarkan seseorang untuk melakukan zina juga diharamkan, seperti tabarruj (mempercantik diri dengan maksud menarik perhatian lawan jenis), tidak memakai jilbab, berduaan di tempat sepi dan sebagainya.

Inilah gambaran mengenai mashlahah yang akan diperoleh oleh manusia ketika melaksanakan hukum-hukum syara’ secara utuh, baik yang berhubungan dengan Allah, sesamanya, ataupun dengan dirinya sendiri.

ISLAM DAN KEMASLAHATAN BANGSA
Agama diturunkan oleh Allah Swt untuk kemaslahatan, kepentingan dan kebahagiaan seluruh manusia. Segala aturan agama sepenuhnya untuk kebaikan manusia itu sendiri. Kebahagiaan yang bersifat lahir batin ini dicerminkan Islam dalam ajaran-ajarannya.
Oleh karenanya, Islam mengajarkan konsep aqidah yang mengajarkan manusia untuk percaya pada Sang Pencipta dan ciptaannya serta berkeyakinan penuh terhadap aturan-aturan yang diturunkan oleh Allah untuk kemaslahatan kehidupan manusia.
Islam juga mengajarkan konsep syariah yang menjadi acuan bagi umat Islam untuk mengatur kehidupan publik yang harus juga mengacu kepada kemaslahatan bersama dalam dunia publik yang lebih luas.
Selain itu, Islam juga mengajarkan konsep akhlak yang bertujuan untuk memperbaiki tingkah laku manusia dan hubungan dengan khalik dan makhluk, sehingga akan tercipta kehidupan yang saling hormat-menghormati dan cinta-mencintai.
Semua apa yang diturunkan dan diperintahkan oleh Allah di muka bumi sejatinya bersifat untuk kebaikan kehidupan manusia dan apa yang menjadi larangan Allah pasti menimbulkan mafsadat (kerusakan-kerusakan).

Selasa, 10 Desember 2013

Membentuk Keluarga Sakinah

PENDAHULUAN
Allah Swt. berfirman, "Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Ruum [30] : 21)
Rasulullah Saw. bersabda, “Dunia adalah perhiasan, dan perhiasan yang terindah adalah wanita shalihah.”
Dalam hadits yang lain, Rasulullah Saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang terbaik bagi kelurganya, dan aku adalah orang yang terbaik bagi kelurgaku.”

JODOH DAN PERTEMUAN KARUNIA ALLAH YANG WAJIB DISYUKURI
Allah Swt. berfirman, “Maha Suci (Allah) yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (QS. Yasin [36] : 36).
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).” (QS. Adz-Dzariyat [51] : 49).
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat". (QS. Ibrahim [14] : 7).

RUMAH TANGGA (KELUARGA) SAKINAH
Perkawinan diproyeksikan oleh Allah untuk terbentuknya rumah tangga yang sakinah, rumah tangga yang aman tentram, yang berbahagia. Hal ini dengan jelas dan tegas difirmankan oleh Allah dalam QS. Ar-Ruum [30] : 21, yang berbunyi, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum [30] : 21).
Sakinah bukan hanya ditandai dengan hidup berkecukupan, segala kebutuhan lahiriah terpenuhi, banyak anak dan kesuksesan mereka, tetapi lebih kepada ketenangan batin orang-orang yang ada dalam  satu rumah tangga, karena yang satu dapat menjadi bagian dari yang lain dalam kehidupan dan mendapatkan  keridhaan Allah Swt.
Untuk terwujudnya kehidupan rumah tangga yang sakinah, Allah memberikan dua bekal yang menjadi modal penting, yaitu; mawaddah, yang sering diartikan dengan cinta (hub) dan kasih sayang (rahmah). Cinta, waktu  pertama datang besar dan kuat, tetapi kalau tidak pandai merawatnya, maka ia akan cepat luntur dan habis, bahkan bisa berbalik menjadi kebencian dan permusuhan. Rahmah, mulainya sedikit dan tidak kokoh, tetapi kalau mampu memupuknya dengan baik, dengan saling memperhatikan, menghargai, membantu, kerjasama dan lainnya maka ia akan makin hidup subur dan tumbuh kokoh dalam hati masing-masing pasangan terhadap pasangannya. Yang sangat diharapkan adalah, cinta tidak cepat pudar dan kasih sayang cepat tumbuh subur.
Dengan demikian bila kesakinahan tidak diperoleh dari pernikahan, maka yang salah bukan lembaganya, tetapi adalah orang-orang yang menjalaninya. Hal ini, mungkin karena tidak ada upaya dan kerjasama untuk mewujudkannya. Harus disadari bahwa kesakinahan itu bukanlah pemberian cuma-cuma dari Allah Swt. kepada setiap orang yang menikah, tetapi karunia dari Allah, yang diberikan kepada orang (pasangan) yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkannya. Karena itu, tidak setiap orang yang menikah akan mendapatkannya. Kalau begitu, apa yang harus dilakukan untuk mencapai kehidupan rumah tangga yang sakinah itu?
Upaya membentuk rumah tangga yang sakinah itu sudah dimulai sejak sebelum pernikahan itu terjadi, yaitu semenjak seseorang mencari dan menetapkan pilihan jodohnya. Kemudian dilanjutkan dengan bagaimana memulainya dan kemudian menjalani kehidupan bersama dalam rumah tangga.

UPAYA MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH
1. Memilih jodoh yang tepat
Memilih jodoh yang tepat, merupakan langkah awal dari keberhasilan pembentukan rumah tangga yang sakinah. Banyak orang yang gagal mendapatkan kesakinahan dalam rumah tangga karena salah dalam memilih pasangan. Nabi Saw. memberikan petunjuk tentang apa yang perlu diperhatikan dalam menetapkan pilihan. Beliau bersabda, “Wanita dinikahi disebabkan empat hal : (1) karena kekayaannya; (2) karena keturunannya; (3) karena kecantikannya; dan (4) karena agamanya. Maka nikahilah wanita karena ketaatan agamanya, niscaya kamu akan bahagia.” (Muttafaq ‘Alaih).
Banyak orang sekarang ini, yang  sangat pragmatis dalam menetapkan pilihan jodoh, dengan hanya melihat hal-hal yang bersifat materi yang tampak, seperti; cantik, ganteng, pekerjaan, kemapanan ekonomi, anak pejabat, anak orang kaya dan lain sebagainya, tanpa mempertimbangkan hal-hal yang di luar materi, seperti keluhuran budi, ketaatan beragama, kepekaan sosial dan lain sebagainya, sementara kepuasan yang bersifat materi itu belum tentu bisa menjamin ketenangan jiwa, dan bahkan kadang-kadang menjadi pangkal persilisihan, perpecahan dan kegagalan. Diriwayatkan dari Rasulullah Saw., beliau bersabda: ”Barangsiapa mengawini perempuan karena kemuliaannya (saja), maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya kecuali kehinaan, dan barangsiapa yang mengawini perempuan karena hartanya (saja), maka Allah tidak menambah kepadanya kecuali kemiskinan, dan barang siapa mengawini perempuan karena kedudukannya (saja) maka Allah tidak menambah kepadanya kecuali kerendahan, dan barangsiapa yang mengawini perempuan karena tidak menginginkan kecuali agar dia bisa menundukkan pandangannya, menjaga kemaluannya, atau menyambung ikatan kekeluargaannya, maka Allah akan memberkahinya pada perempuan itu dan memberkahi perempuan itu pada dirinya.” (HR. Thabraniy).
2. Memasang niat yang tepat dan mantap
Niat yang merupakan paduan dari motivasi dan sasaran menjadi sangat penting dalam mecapai keberhasilan. Banyak orang yang gagal dalam menjalani kehidupan karena salah niat. Niat jangan disandarkan pada sesuatu yang akan lenyap (fana), karena ketika sandarannya lenyap, maka niatnya pun mulai lemah. Karena itu sandarkanlah niat kepada yang kekal dan abadi, yaitu Allah. Lakukanlah segala sesuatu karena Allah dan untuk mencapai keridhaan Allah. رَبِّ أَنْتَ مَقْصُوْدِيْ وَرِضَاكَ مَطْلُوْبِيْ. Sehubungan dengan niat ini Nabi Saw. berpesan, “Amal perbuatan pasti disertai dengan niat, dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya. Siapa yang hijrah semata-mata karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasulnya; siapa yang hijrah karena dunia yang akan dia dapatkan, atau hijrah karena seorang perempuan yang akan dia nikahi, maka hijrahnya sesuai dengan tujuannya.” (Muttafaq ‘Alaih).
3. Restu orang tua
Restu yang menunjukkan keridhaan orang tua, merupakan suatu hal penting untuk mencapai kehidupan rumah tangga yang sakinah yang diidamkan. Amat sulit dibayangkan, kebahagiaan bisa dicapai tanpa itu, karena Nabi telah menjelaskan bahwa keridhaan Allah hanya akan didapat melalui keridhaan orang tua, dan sebaliknya kemurkaan-Nyapun bisa datang karena kemurkaan orang tua.
Rasulullah Saw. bersabda, “Ridha Allah tergantung pada ridha kedua orang tuanya, dan murka Allah tergantung pada murka keduanya.”
Hal yang perlu diperhatikan adalah, Apabila sebelum menikah seseorang telah menjadi anak yang memperoleh keridhaan orang tua, maka tugas selanjutnya adalah mempertahankannya. Jangan sampai terjadi, perkawinan  merenggangkan hubungan orang tua dan anak apalagi sampai merusak. Ada panduan dari Rasulullah untuk menjaga keseimbangan hubungan orang tua dan anak yang sudah menikah. Beliau bersabda, Rasulullah Saw. dalam hadits yang diriwayatkan Sayyidatina Aisyah : “Aku pernah bertanya kepada beliau, ‘Siapakah orang yang paling berhak atas seorang istri?’ Beliau menjawab : ‘Orang yang paling berhak kepada istri adalah suaminya.’ Kemudian aku bertanya lagi, ‘Dan siapakah orang yang paling berhak atas seorang suami?’ Baginda menjawab, ‘orang yang paling berhak atas seorang suami adalah ibu kandungnya.’” (HR. An-Nasai).
Saling tolong menolong antara pasangan agar pasangannya menjadi anak yang berbakti dan birrul walidayn sangat dibutuhkan. Karena tidak jarang terjadi pasangan membawa pengaruh tidak positif terhadap hubungan orang tua dan anak.
4. Bekal taqwa
Setiap orang yang akan menikah, pasti telah memperhitungkan bekal yang dibutuhkan untuk kehidupan berumah tangga, seperti cinta, pekerjaan, tempat tinggal dan lain sebagainya. Tapi tidak banyak yang mempersiapkan diri untuk menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah. Sementara bekal ini adalah bekal yang tidak akan habis dimakan waktu, tidak hancur oleh hujan dan tidak akan kering karena panas. Ketaqwaan akan membimbing seseorang untuk selalu berada pada garis dan tidak menyimpang, bertanggung jawab, penuh kasih sayang dan tidak akan menghinakan apalagi mendzalimi. Orang yang bertaqwa akan selalu memperhatikan mana yang boleh dan  tidak boleh, yang  halal dan  haram, yang  terpuji atau tidak. Berkenaan dengan ini Allah berfirman dalam  Qs. 2:197, “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah [2] : 197).
5. Pemahaman yang tepat terhadap makna pernikahan
Pernikahan bukan hanya sekadar sarana untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia dan tuntutan sosiologis, tetapi  merupakan salah satu bentuk ibadah hamba kepada Allah Swt. sebagai wujud kepatuhan. Pernikahan adalah perpindahan tongkat estafet tanggung jawab terhadap seorang perempuan dari seorang ayah kepada seorang suami. Perpindahan itu dilakukan dalam satu ‘aqad yang dinyatakan sebagai miitsaaqan ghalizhan (perjanjian yang kokoh). Sebagaimana diterangkan dalam al Qur’an, “Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisa [4] : 21).
Pernikahan adalah pertemuan dua orang yang berbeda dan tidak sempurna. Maka tugas pasangan adalah berupaya untuk selalu menjembatani perbedaan sehingga makin lama perbedaannya makin kecil, dan jangan sampai terjadi sebaliknya. Di samping itu karena masing-masing dari kedua belah pihak bukanlah manusia yang sempurna (insan kamil), maka tugas masing-masing adalah melihat hal yang positif dari pasangannya dan melupakan kekurangannya. Sementara itu, masing-masing harus melihat kekurangan diri dan berupaya memperbaikinya, serta melupakan kelebihan dan kebaikannya agar tidak disebut-sebut.
Pernikahan adalah sarana untuk mempersamakan persepsi, visi dan misi. Kebersamaan merupakan langkah penting untuk itu. Saling mencintai dan mengasihi, hendaknya mampu melahirkan saling pengertian, saling tolong-menolong dan bantu-membantu untuk membentuk rumah tangga yang diridhai Allah. Namun demikian, dalam realitas kehidupan rumah tangga, ternyata banyak yang tidak berhasil membangun kebersamaan, sehingga keharmonisan rumah tangga tidak mampu diwujudkan.
Untuk itu, langkah penting yang harus dilakukan setiap pasangan adalah upaya untuk saling mengenali betul-betul apa, siapa dan bagaimana pasangannya. Ini disebut ta’aruf. Dari ta’aruf akan lahir tafaahum, saling memahami dan memaklumi, kemudian ada keinginan untuk ta’aawun, saling menolong untuk perbaikan dan kesempurnaan. Akhirnya akan mucul takaaful, menjaminkan diri untuk kepentingan pasangan.
Cara apa yang harus ditempuh untuk mewujudkan hal itu? Tidak salah kiranya kalau kita menencontoh apa yang dilakukan Syaraih dan istrinya pada malam pernikahan mereka.
Dikisahkan bahwa suatu hari Syuraih yang berprofesi sebagai seorang hakim menerima kedatangan sahabatnya asy-Sya’by. Asy Sya’by menananyakan keadaannya dan keadaan rumah tangganya. Syaraih menjawab, “Selama dua puluh tahun berumah tangga, saya belum pernah melihat sesuatupun pada diri istriku yang membuatku marah.”
Bagaimana hal itu bisa terjadi? Tanya asy-Sya’by. Syuraih menceritakan pengalamannya di awal pertemuannya dengan istrinya setelah pernikahan. Ketika pertama mendatangi istriku, dan melihatnya secara jelas, aku melihat keelokan yang mempesona pada dirinya dan kecantikan yang jarang aku lihat. Dalam hati, saya bersyukur. Saya berwudhu’ dan kemudian shalat untuk menyatakan syaukur kepada Allah. Ternyata istriku itupun shalat bersamaku.
Setelah para undangan pulang maka saya mendatanginya dan kuulurkan tangan kepadanya. Dia berkata; “Tak perlu tergesa-gesa wahai Abu Umayyah (Abu Umayyah adalah Luqab/gelar Syuraih).” Dia melanjutkan. Alhamdulillah, saya memuji-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya, washshalaatu wassalaamu ‘alaa Rasulillah. Wahai Abu Umayyah, sebelum bertemu denganku, barangkali engkau telah banyak bertemu dan mempunyai pandangan terhadap perempuan yang lebih pantas engkau nikahi. Sebaliknya saya juga mungkin telah melihat laki-laki lain yang lebih pantas untuk menikah denganku, tetapi kalau Allah telah menetapkan suatu urusan, maka urusan itu pasti terjadi. Dalam hal ini saya meyakininya. Saya harap engkau akan berbuat sesuai dengan yang Allah perintahkan kepadamu. Pertahankan dengan cara yang baik ataukah ceraikan dengan cara yang baik pula. Lebih lanjut istri saya berucap: “Saya menyampaikan ini sambil memohon ampun kepada Allah untukku dan untukmu. Kemudian, ia melanjutkan aku belum tahu, apa yang engkau sukai. Jelaskanlah kepadaku agar bisa memenuhinya dan apa yang tidak engkau sukai, agar bisa meninggalkannya.
Syuraih berkata kepada Asy-Sya’by, Demi Allah wahai Sya’by, saya merasa sangat tepat menjatuhkan pilihan.
Saat itu saya pun memuji Allah dan memohon pertolongan-Nya, dan kemudian bershalawat kepada Rasulullah, kemudian berkata kepadanya, “Jika apa yang engkau sampaikan itu benar, maka itulah bagianmu dan jika hanya basa-basi, maka hal itu akan menjadi hujjahmu. Saya menyukai begini dan begitu, dan saya tidak menyukai ini dan itu. Jika engkau melihat kebaikan sebarkanlah dan jika engkau melihat keburukan, maka rahasiakanlah. Dia banyak bertanya tentang banyak hal, termasuk tamu yang boleh diterima kalau saya tidak ada dan yang tidak boleh diterima.
Malam pertama Syuraih dan istrinya, diawali dengan tukar kartu yang diharapkan dan tidak diharapkan. Walaupun dalam kisah ini tidak diceritakan tentang harapan istri Syuraih, tapi tentu itu tidak akan lupa mereka bicarakan.
Syuraih menjelaskan lebih lanjut kepada Sya’by. Saya melewati malam itu bersamanya dalam suasana nikmat. Sekarang saya hidup berdampingan dengannya sudah dua puluh tahun, dan sedikitpun tidak yang aku cela pada dirinya.
Ternyata keyakinan pasangan bahwa pasangannya adalah jodoh yang paling tepat yang diberikan oleh Allah, kemudian dilanjutkan dengan ta’aruf yang melahirkan kemauan untuk saling memahami, saling menolong, selanjutnya punya komitmen yang kuat untuk memegang teguh kesepakatan yang dibuat di awal perkawinan dan berniat untuk saling membahagiakan, membuat perkawinan menjadi indah, bukan penjara apalagi neraka.
6. Mengetahui dan memahami hak dan kewajiban
Perkawinan adalah suatu transaksi yang menimbulkan kewajiban dan hak. Kewajiban suami merupakan hak istri dan kewajiban istri merupakan hak suami. Dengan demikian bila suami memenuhi kewajiabannya, maka hak istri akan terpenuhi, begitu pula sebaliknya. Secara umum, fungsi dan kewajiban kedua belah pihak suami dan istri dicantumkan dalam firman Allah sebagai berikut, “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru pendamai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa [4] : 35).
7. Nasehat orang tua kepada anak perempuannya
Contoh Nasehat shahabah Umamah binti al-Haris kepada putrinya menjelang pernikahannya :
“Anakku, andaikan perempuan tidak membutuhkan suami karena kekayaan orang tuanya dan karena kecintaan keduanya kepada dirinya, maka akulah orang yang paling tidak membutuhkan suami. Tetapi perempuan diciptakan untuk laki-laki dan laki-laki diciptakan untuk perempuan.”
“Putriku, engkau akan berpisah dengan rumah yang membesarkanmu dan telah menyatu denganmu, menuju rumah yang belum engkau kenali dan pendamping yang belum pernah dekat denganmu. Dengan kekuasaannya Dia akan menjadi pengawas atas dirimu dan orang yang berkuasa atasmu. Maka jadilah “budaknya”, maka dia akan menjadi hamba yang patuh bagimu. Jagalah hal-hal berikut. Maka dia akan menjadi simpanan bagimu: Hal yang harus dijaga itu adalah: a) tunduk kepadanya dengan penuh kerelaan, b) taat kepadanya dengan cara yang baik, c) perhatikan sasaran mata dan hidungnya. Jangan ia sampai melihat yang buruk dan mencium yang tidak sedap darimu, d) perhatikan waktu tidur dan laparnya, e) jaga hartanya dan perhatikan kerabat dan saudara-saudaranya, f) jangan melawan perintahnya dan membocorkan rahasianya, g) jangan engkau memperlihatkan kegembiraan ketika dia sedang sedih dan sebaliknya.
Contoh lain, nasehat Abdullah bin Ja’far kepada putrinya, ia berkata : a) jangan mudah tersulut cemburu, karena itu pangkal perceraian, b) jangan banyak mencela, karena itu akan membuahkan kebencian, c) berhiaslah untuk suami, supaya hatinya senang, d) jangan memaksanya, karena itu akan melunturkan cintanya.
8. Taat kepada Allah dan selalu memohon pertolongannya
Perkawinan, tidak selalu indah dan tidak selalu damai. Kadang terjadi gejolak yang menyesakkan dada, kadang terjadi perselisihan yang menekan jiwa. Jadilah orang yang bijak dalam menyikapi segala hal dalam kehidupan. Kalau manis, jangan langsung ditelan dan kalau pahit jangan langsung dimuntahkan. Kunyah-kunyah dahulu, fikirkan matang-matang, lebih dekatkan diri kepada Allah dan mohon pertolongannya.[]

Blog Contest

kontes cheria wisata